BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Polresta Banda Aceh bersama TNI, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan pelepasan tim khusus kawal warga isolasi mandiri di rumah serta Peucrok warga yang tidak bermasker, Senin (28/09/2020).
Apel pelepasan dilaksanakan di halaman depan Polresta Banda Aceh dan di pimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.
Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan 80 Kg Sabu
Sedikitnya 30 personel gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP kota Banda Aceh dibentuk untuk mengawal warga terkonfirmasi positif covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah.
Hal ini dilakukan untuk peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Banda Aceh. Para personil tersebut akan di tugaskan di untuk mengawal serta memastikan warga yang terkonfirmasi positif covid-19 tidak keluar rumah selama menjalani isolasi mandiri.
Hal ini untuk mencegah adanya penularan kepada orang lain. tim ini akan ditempatkan di sembilan kecamatan yang tersebar di kota Banda Aceh. Tim ini diberi nama peucrok, mereka juga akan melakukan patroli rutin ke sejumlah desa yang terdapat warga sedang menjalani isolasi mandiri dirumah.
Polresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH menjelaskan bawah tim tersebut akan memonitor dan melihat orang-orang yang melaksanakan isolasi mandiri betul-betul dia pastikan bahwa orang tersebut harus diisolasi sesuai protokol kesehatan.
“Kalau ada yang lari atau kabur atau tidak mengindahkan, nah itu tugas mereka untuk mendisiplinkannya supaya mereka diisolasi, jangan sampe orang yang positif akan menambah atau menularkan kepada orang lain,” Ungkap Trisno.
Personel gabungan ini juga mendukung operasi yustisi yang digelar untuk memburu pelanggar protokol kesehatan penanganan covid-19 terutama bagi pengguna jalan atau warga yang beraktifitas diluar rumah tanpa menggunakan masker.
#aceh #timkawalwarga #isolasimandiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.