MEDAN, KOMPAS.TV - Usai penetapan nomor urut calon kepala daerah oleh KPU, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melantik 10 pejabat sementara Bupati dan Wali Kota.
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, karena cuti selama masa pilkada.
Kesepuluh kabupaten maupun kota tersebut yakni, Kabupaten Mandailing Natal, Asahan, Samosir, Nias Selatan, Labuhan Batu, Toba, Serdang Bedagai, Kota medan, Gunungsitoli, dan Tanjung Balai. (*)
#pilkada #pilkadaserentak #pejabatsementara #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.