LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penertiban alat peraga kampanye (APK) kembali dilakukan Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (27/9/2020) kemarin.
Meski telah diberikan imbauan secara lisan bagi calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung, namun peringatan Bawaslu tak digubris.
Hingga hari ke tiga penertiban, Bawaslu masih menemukan sejumlah baliho yang terpasang wajah calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.
Bekerja sama dengan Satpol PP, petugas mencopot paksa baliho menggunakan alat berat berupa mobil crane milik Dinas PU Bandar Lampung agar bisa mencopot pada lokasi yang sulit dijangkau.
Bawaslu menegaskan pencopotan baliho, karena saat ini KPU belum mengumumkan dan menetukan zona pemasangan APK. Sementara total APK yang telah ditertibkan berjumlah 2117 di seluruh Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Bawaslu dan Satpol PP Bandar Lampung Copot Paksa Alat Peraga Kampanye
Saat ini petugas masih terus bekerja di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi baliho calon wali kota dan wakil wali kota yang terpasang sebelum tiba masa kampanye dan zona pemasangan APK telah ditentukan.
#pelanggaranpilkada #pilwalkot2020 #pilkadaserentak2020
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.