Kompas TV regional kriminal

Oknum ASN Jadi Joki Tes CPNS, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 27 September 2020, 09:50 WIB
Penulis : Reny Mardika

ASAHAN, KOMPAS.TV - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena  menjadi joki ujian CPNS.

“Ia masuk ke dalam ruang ujian, dan mengerjakan ujian, seolah-olah bahwa yang mengikuti ujian itu dia," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Pelaku yang berstatus sebagai pelaksana tugas kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri Kabupaten Asahan harus berurusan dengan petugas unit Reskrim Polsek Sunggal karena menjadi joki pegawai honorer dengan alasan balas budi.

Pelaku ditangkap setelah petugas penerimaan CPNS curiga dengan gerak- gerik pelaku yang datang saat detik-detik akhir ketika ujian akan berlangsung dan pelaku datang tanpa melakukan registrasi pin.

“Oknum CPNS ini adalah merupakan anggota ASN di Kabupaten Asahan, dan yang akan melamar CPNS ini juga merupakan pegawai honor,” lanjut Yassir.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara 5 tahun.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x