KOMPAS.TV - Tersangka pelecehan seksual dan pemerasan calon penumpang pesawat yang mengikuti tes cepat corona di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap polisi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Polisi juga akan membuat posko pengaduan untuk memastikan ada atau tidak korban lain.
Tersangka dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan dan akan dikenakan pasal berlapis jika terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan.
Terkait kasus pelecehan seksual dan pemerasan calon penumpang pesawat yang mengikuti tes cepat corona, polisi sudah memeriksa 15 saksi.
Para saksi yang diperiksa di antaranya adalah korban, saksi ahli, hingga perusahaan tempat tersangka bekerja.
Selanjutnya polisi juga akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia serta universitas yang menaungi tersangka EF untuk memastikan gelar akademisnya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.