JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghargai keputusan para pegawai KPK yang mengundurkan diri dengan alasan apapun.
Meski memilih untuk meninggalkan KPK, para pegawai tersebut telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.
“Semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ujar Ghufron, Sabtu (26/9/2020). Dikutip dari Antara.
Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Pimpinan Hormati Keputusannya
Lebih lanjut Ghufron mengingatkan bahwa KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.
Walau lembaga yang didirikan tahun 2002 itu memiliki sejumlah kekuarangan, hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun.
Pecinta sejati, sambung Ghufron, bukan hanya menikmati kesenangan bersama, namun tetap menerima segala adanya.
“Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," ujar Ghufron.
Baca Juga: Ini Alasan Febri DIansyah Mundur dari KPK
Diketahui sebanayak 157 pagawai KPK periode 2016-2020 mengundurkan diri dengan rincian pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap.
Pada 2017 sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap.
Tahun 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
Selanjutnya pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
Baca Juga: Banyak Pegawai Mundur, Wakil Ketua KPK: Ini Ujian Kami akan Evaluasi Sistem Kepegawaian
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan alasan pengunduran diri tersebut beragam, namun yang lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.