SURABAYA, KOMPAS.TV - 2 orang residivis, yang baru bebas melalui program asimilasi kembali berurusan dengan polisi. Mereka kembali ditangkap dan mendekam di tahanan, karena mencuri motor di wilayah Kota Surabaya Jawa Timur.
Aksi pencurian motor oleh kedua pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV. Nampak kedua pelaku mencuri motor di daerah Kupang Panjaan Tegalsari Kota Surabaya.
Baca Juga: Baru Bebas Asimilasi, Mantan Narapidana Justru Coba Perkosa Gadis
Berbekal rekaman CCTV tersebut, pihak Kepolisian Sektor Tegalsari akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, yang sedang nongkrong di bekas lokalisasi Kremil Surabaya.
Pelaku adalah I-W dan G-I, Keduanya merupakan residivis, yang baru saja bebas dari penjara melalui program asimilasi Kemenkumham RI.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor, kunci leter T dan kunci sepeda motor modifikasi magnetnya.
Baca Juga: Napi Asimilasi Curi Sepeda Motor Sembari Kantongi Sabu
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu I Made Sutayana mengatakan bahwa motor hasil curian dijual ke penadah di Pulau Madura dengan harga 3 juta rupiah per unit.
Kedua pelaku nekat mencuri lagi, karena alasan ekonomi. Keduanya mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan di tengah pandemi covid-19.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penadah motor curian.
#Residivis #BebasAsimilasi #Curanmor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.