KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap di wilayah Balige, dan langsung dibawa ke Jakarta.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka pelecehan seksual, penipuan dan pemerasan, terhadap calon penumpang pesawat.
Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya lewat media sosial twitter.
Pelaku adalah oknum tenaga medis yang melakukan tes cepat Corona di bandara.
Polisi sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus pelecehan dan pemerasan ini.
Saksi yang diperiksa mulai dari korban, rekanan, saksi ahli, hingga perusahaan tempat tersangka bekerja yakni PT Kimia Farma.
Menurut rencana, penyidik akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia serta universitas yang menaungi tersangka EF, untuk memastikan gelar akademisnya.
EF diketahui merupakan seorang sarjana kedokteran di sebuah universitas swasta di Sumatera Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.