JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses surat pemberhentian Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, Febri yang merupakan eks Juru Bicara KPK telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Pimpinan KPK.
"Saat ini, Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/9/2020), yang dilansir dari kompas.com.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Sudah Berubah, Ruang Kontribusi di KPK Semakin Sempit
Kemudian, pimpinan KPK akan memilih pejabat pelaksana yang nantinya menggantikan Febri hingga terpilih pejabat definitif lewat mekanisme seleksi.
Ali menyebut, KPK menghargai dan menghormati keputusan Febri Diansyah dan penilaian Febri terhadap KPK saat ini.
"Harapannya tentu sekali pun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negri yang kita cintai ini," ujar Ali.
Ali juga menambahkan, agenda dan program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Ini Alasan Febri DIansyah Mundur dari KPK
Diketahui, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan bahwa keputusannya tersebut dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
#FebriDiansyah #KPK #RUUKPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.