JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus pengurusan Fatwa Mahkamah Agung. Tiba di Kejagung, Djoko Tjandra tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol.
Saat ditanya soal pemeriksaannya, Djoko Tjandra mengatakan menyambangi Kejaksaan Agung untuk "jalan-jalan".
Kuasa hukum Djoko Tjandra mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus pengurusan fatwa MA yang masih ada hubungannya dengan Jaksa Pinangki dan Andi Irfan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.