KOMPAS.TV - Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK.
Febri Diansyah menyebutkan kondisi KPK telah berubah sejak revisi Undang Undang KPK disahkan, setahun yang lalu.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sudah memberikan surat pengunduran diri sejak 18 September lalu.
Febri diansyah beralasan banyak regulasi yang telah berubah dari KPK, terhitung sejak revisi Undang Undang KPK disahkan oleh DPR 1 tahun yang lalu.
Febri pun lebih memilih untuk keluar dari KPK.
Febri memastikan tetap fokus pada pemberantasan korupsi meski di luar KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.