Kompas TV nasional hukum

Langgar Kode Etik, Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Ringan Peringatan Tertulis

Kompas.tv - 24 September 2020, 21:41 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik terhadap ketua KPK memutuskan firli bahuri langgar kode etik karena bergaya hidup mewah atas penggunaan helikopter.

Sidang putusan kasus etik terhadap Firli Bahuri dibacakan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean.

Tindakan Firli menggunakan helikopter dianggap tidak menunjukkan keteladanan.

Dewan Pengawawas KPK menjatuhkan sanksi ringan dengan peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

Atas putusan yang dijatuhkan, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan menerima sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

Sebelumnya Firli Bahuri dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI atas penggunaan helikopter milik perusahaan swasta beberapa waktu lalu.

Saat itu Firli dalam perjalanan dari Palembang ke Baturaja.

Indonesia Curroption Watch menyayangkan putusan sidang etik yang dijatuhkan kepada Ketua Kpk Firli Bahuri yang seharusnya dikenai sanksi berat.

Dewan pengawas dianggap tidak melihat sisi pelanggaran etik sebelumnya yang pernah dijatuhkan pada Firli saat menjabat deputi penindakan KPK.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x