KOMPAS.TV - Bank Indonesia menahan suku bunga di level 4 persen untuk memacu pertumbuhan ekonomi, yang dihantam pandemi covid-19.
Lima bauran kebijakan juga ditempuh.
Termasuk di antaranya adalah stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 September 2020 memutuskan, untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4 persen.
Ini adalah bulan ketiga, bunga acuan berada di level yang sama.
Bunga deposit facility juga bertahan di titik 3,25 persen, dan suku bunga lending facility, 4,75 persen.
Selain bunga acuan, Bank Indonesia menempuh sejumlah langkah kebijakan.
Di antaranya, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah, memperkuat strategi operasi moneter, memperpanjang ketentuan insentif pelonggaran GWM rupiah sebesar 50bps, mendorong pengembangan instrumen pasar uang, serta memperpanjang kebijakan mdr qris sebesar 0% untuk usaha mikro.
Bank Indonesia yakin, ketahanan sektor eksternal Indonesia triwulan tiga 2020 tetap kuat.
Di tengah dinamika penyesuaian aliran modal asing, di pasar keuangan domestik pada September 2020.
Kondisi likuiditas lebih dari cukup, sehingga terus mendorong penurunan suku bunga, dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian.
Sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan melanjutkan komitmen BI untuk pendanaan APBN 2020 sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2020.
Sampai saat ini, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 tetap menjadi perhatian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.