Denpasar, KOMPASTV - Sidang kasus ujaran kebencian yang dilakukan jerinx terhadap IDI, selasa pagi kembali digelar. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan kembali dakwaan oleh jaksa penuntut umum
Ketua pengadilan negeri denpasar menyebut, dakwaan kembali dibacakan oleh penuntut umum lantaran sebelumnya terdakwa dan tim kuasa hukumnya walk out dari persidangan.
Jalannya persidangan sempat diskors oleh majelis hakim, lantaran tim kuasa hukum terlambat menghadiri persidangan yang digelar secara virtual. Tim kuasa hukum beralasan tengah melakukan konsolidasi dan bukan sebagai bentuk penolakan terhadap sidang virtual.
Selain itu tim kuasa hukum menyebut jerinx memiliki potensi untuk bebas. Sementara itu jerinx berharap status dia yang menjadi permasalahan untuk dicermati lebih mendalam.
Rencananya sidang lanjutan akan digelar, selasa 29 september 2020 dengan agenda pengajuan eksepsi atau keberatan dengan dakwaan, sedangkan di tanggal 1 oktober 2020/ agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum terkait keberatan dari terdakwa.
#pandemi #sidanglanjutan #kasusjerix #kasusujarankebencian #sidanglanjutanjrx
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.