BANDUNG, KOMPAS TV -
Menindaklanjuti pelarangan masker scuba dan buff, Pemerintah Jawa Barat yang sebelumnya memesan 10 juta masker non medis pada UMKM senilai 40 milyar rupiah akan mengkaji hal ini bersama pihak terkait. Tujuannya agar pesanan maskernya tetap berjalan namun masker yang diproduksi sesuai dengan standar kesehatan.
Pada awal pandemi covid-19, pemerintah provinsi jawa barat memesan sepuluh juta masker, kepada umkm yang ada di Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk menaikan ekonomi UMKM ditengah pandemic. Pesanan pemprov jabar berupa 10 juta masker tersebut, terdiri dari 5 juta masker kain dan 5 juta masker scuba.
Menindaklanjuti larangan penggunaan masker scuba, di tengah pandemi covid-19, pemerintah provinsi jawa barat saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya balai besar teksil, terkait penyerapan masker non medis ini.
Harapannya umkm dapat menyesuaikan kebutuhan masker yang aman dan proyek penunjang ekonomi umkm ini tetap dapat berjalan.
Proyek masker pemprov jabar dengan UMKM besarannya mencapai hingga 40 miliar rupah. Saat ini/ dua dari 10 juta masker kain pesanan pemprov kepada UMKM telah diterima dan disalurkan kepada masyarakat.
Sebelumnya badan kesehatan dunia WHO menyebut penggunaan masker scuba dan buff di masa pandemi tidak disarankan. Berdasarkan penelitian penggunaan masker scuba dan buff bahkan bisa lebih berbahaya dari pada tidak menggunakan masker.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.