PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Barat resmi memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP per bulan September tahun 2020. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat dua kabupaten yang dinilai rawan di pemilihan kepala daerah serentak kali ini.
Baca Juga: Berpotensi Rawan, Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Awasi Pilkada
Pertama ialah Kabupaten Sintang yang berpotensi tinggi dari aspek pandemi covid-19, sebab wilayah ini tercatat masuk dalam zona oranye.
“Untuk Pilkada ini, hanya Kabupaten Sintang yang masuk zona oranye,” ucap Ruhermansyah, Ketua Bawaslu Kalbar.
Kedua adalah Kabupaten Sekadau dari sisi materi kampanye, seperti menyangkut unsur SARA, ujaran kebencian, dan berita hoaks.
Bawaslu mengingatkan dengan kondisi seperti saat ini, seluruh pihak yang terlibat wajib tertib protokol kesehatan, baik penyelenggara, pengawas, maupun aparat. Tak kalah penting, berlaku bagi seluruh bakal pasangan calon, partai politik, hingga para pendukung.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pilkada #PilkadaKalbar #Bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.