BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin resmi menetapkan 4 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjarmasin di gedung KPU Kota Banjarmasin, pada rabu pagi.
Ke 4 pasangan yang di tetapkan sebagai peserta pemilihan tahun 2020 sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin adalah pasangan Haris Makkie - Iilham noor, Ibnu sina – Ariffin, Annanda - Musyaffa dan Khairul shaleh - Habib ali al habsyi.
Baca Juga: Pers di Masa Pilkada, Mappilu PWI Tegaskan Peran Pemantauan
Usai penetapan calon, pihak KPU juga sekaligus memberikan SK penetapan pasangan calon sebagai salah satu dasar pembukaan rekening untuk penyerahan dana kampanye.
Terhitung 1x24 jam setelah ditetapkannya pasangan calon, Baliho para calon yang bernuansa kampanye dan terpasang sebelum masa penetapan diminta segera ditertibkan.
Baca Juga: Belum Masa Kampanye, Baliho Para Bakal Calon Sudah Bertebaran
Para pasangan dan pendukung juga diminta patuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi seperti tidak melakukan Konvoy dan lain lain yang terrgolong dalam pengumpulan massa karena dikategorikan sebagai pelanggaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.