Kompas TV nasional agama

Jika Diizinkan, Pemerintah Prioritaskan Umrah Bagi Jemaah Yang Gagal Berangkat

Kompas.tv - 23 September 2020, 19:35 WIB
jika-diizinkan-pemerintah-prioritaskan-umrah-bagi-jemaah-yang-gagal-berangkat
Persiapan Umrah 1442H Sudah Mulai Di bahas Pemerintah melalui Dirjen penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. (gambar ilustrasi) (Sumber: Agung Pribadi)
Penulis : Abdur Rahim

 

JAKARTA, KOMPASTV – Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar memberikan prioritas umrah kepada calon jemaah yang gagal berangkat umrah akibat pandemi Covid-19.

Meski demikian, hal ini berlaku apabila Indonesia masuk ke dalam salah satu negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Pasti, prioritas utama adalah 34.000 jemaah yang tertunda berkat moratorium karena Covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," kaya Nizar usai rapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020)

Baca Juga: Buka Kembali Ibadah Umrah, Tapi Tak Semua Negara Diizinkan Masuk

Hingga sampai saat ini, Pemerintah Indonesia masih mencoba untuk melobi Pemerintah Saudi agar WNI diizinkan masuk ke tanah suci.

"Pertama melalui perwakilan di Mekkah. Itu yang akan melaksanakan komunikasi dan lobi supaya Indonesia masuk daftar list diperkenankan melakukan umrah," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020, setelah menutup pelaksanaan umrah akibat pandemi Covid-19.

Dimana, pada tanggal 4 Oktober tersebut, hanya warga negara Saudi dan para ekspatriat di kerajaan yang diperbolehkan umrah.

Sementara itu, bagi warga negara luar Arab Saudi yang diizinkan untuk melakukan umrah pada tanggal 1 November 2020.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x