MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menangkap seorang wanita muda yang kerap menggunggah video berisi penghinaan terhadap Bendera Merah Putih.
Selain menghina bendera, Ia juga menghina Wakil Presiden RI melalui media sosial.
Pelaku yang ditangkap bernama Rohmeini Purba, warga Kabupaten Deliserdang.
Ia adalah pemilik akun "maya.maya365".
Pelaku ditangkap di rumahnya usai video penghinaan yang Ia unggah viral. (*)
#penghinabendera #benderamerahputih #wakilpresiden #poldasumut #poldasumaterautara #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.