MALANG, KOMPAS.TV - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang Jawa Timur meningkat dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Untuk menekan angka kejahatan, polisi pun tidak segan-segan menindak tegas pelaku dengan menembak kakinya.
Setelah sempat menurun, kasus pencurian kendaraan bermotor kembali meningkat dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat mengungkap kasus curanmor pada Rabu (16/09).
Baca Juga: Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Warga
Total ada 5 sepeda motor yang disita dari 6 pelaku. 4 diantaranya harus ditindak tegas dengan tembakan di kaki, karena melawan petugas. Mayoritas para pelaku melakukan aksinya di kawasan rumah kos serta di gang kecil. Tiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari menunggu di motor, hingga merusak start kontak motor dengan kunci T.
Baca Juga: Tembak Mati Pelaku Curanmor yang Beraksi saat PSBB
6 pelaku yang ditangkap adalah MY, ZA, OS, N, DWD, dan MAT. 4 diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Komplotan pelaku curanmor tersebut sudah beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara. Motor hasil curian dijual ke penadah di Pasuruan.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
#CuranmorMeningkat #PelakuCuranmorDitembak #Malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.