Kompas TV regional berita daerah

Terjadi Kerumunan Orang, Penerima Bantuan UMKM Ditertibkan

Kompas.tv - 21 September 2020, 17:04 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Penerima bantuan usaha mikro kecil menegah atau UMKM dari pemerintah pusat di kantor unit bank BRI di jalan HB - Jasin Kota Gorontalo melanggar protokol kesehatan karena terjadi kerumunan masyarakat pada senin siang ( 21 September 2020 ).

Selain menimbulkan kerumunan, para penerima bantuan ini juga tidak menjaga jarak, padahal penerima bantuan tersebut telah dibatasi sebanyak 200 orang dalam sehari.

Petugas dari TNI Polri dan Satpol PP Provinsi Gorontalo yang datang ke lokasi langsung melakukan penertiban untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya para penerima bantuan ini sebagian besar merupakan masyarakat yang berada di atas umur 45 tahun.

Marten Suleman Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Gorontalo mengungkapkan, untuk menghindari terjadi kerumunan petugas gabungan memulangkan sebagian orang, kedepan para penerima bantuan ini akan dibatasi lagi menjadi 75 orang dalam sehari.

Para penerima bantuan  membludak karena masyarakat yang datang di kantor unit cabang BRI  tak hanya dari masyarakat dari satu Kecamatan, namun dari Kecamatan lainnya juga turut memadati kantor unit BRI di HB Jasin Kota Gorontalo.

#Penerima Bantuan  #UMKM #Berkerumun



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.