KOMPAS.TV - Sebanyak lima jenazah yang diduga imigran ilegal dari Indonesia ditemukan di Bandar Penawar, Minggu (20/9/2020).
Temuan itu diketahui setelah Pemerintah Malaysia yang langsung menemukannya.
Baca Juga: Malaysia Longgarkan Aturan, WNI Boleh Masuk dengan Syarat Sangat Ketat
Namun demikian, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menolak mengungkap identitas detail WNI yang coba masuk secara ilegal ke Malaysia itu.
Walaupun menolak mengungkapkan identitas WNI itu, Kemenlu menyebut bahwa WNI yang ditemukan aparat Malaysia tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Identitas tidak bisa di-share ya, sesuai SOP kami. Daerah asal dari Sumatera dan Jawa," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Judha, informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia menerangkan bahwa mereka menangkap sekelompok imigran ilegal yang mencoba masuk ke negaranya.
Baca Juga: 151 WNI Dipulangkan dari India Dalam Program Repatriasi Mandiri
Dari kelompok tersebut ditemukan enam jenazah. Lima dari enam jenazah dipastikan WNI, sementara seorang lagi masih diselidiki kewarganegaraannya.
Diduga kuat enam orang termasuk lima WNI yang tewas, kehilangan nyawa karena tenggelam.
Sebagaiman diketahui sebelumnya, diduga kelompok imigran termasuk WNI itu mengalami kecelakaan ketika menyeberang ke Malaysia lewat jalur laut.
Selain ditemukannya korban jiwa, aparat Malaysia juga menangkap sembilan WNI. Mereka ini berasal dari rombongan yang sama.
Berdasarkan informasi yang dikutip media lokal Malaysia, sekelompok imigran yang coba masuk Malaysia itu ditemukan di sekitar pantai Teluk C, Bandar Penawar, Minggu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.