JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengusut kaburnya seorang narapidana bandar narkoba dari penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, beberapa hari lalu.
"Nanti akan bersama-sama, termasuk pengejaran, kita menyelidiki (keterlibatan pihak lapas) termasuk di dalamnya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga: Bandar Narkoba Kabur dari Penjara Kota Tangerang, Polisi Bantu Kejar untuk Menangkapnya Lagi
Menurut Yunus, tim kepolisian berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas 1 Kota Tangerang guna mengungkap hal tersebut.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan oknum tertentu yang membantu narapidana asal China itu melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
"Karena larinya bukan dari kantor polisi, maka kami berkoodinasi. Ada kode etik sendiri, mereka punya aturan sendiri," tutur Yusri.
Baca Juga: Lagi ! Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Surabaya
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, seorang narapidana warga negara China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, Cai Changpan kabur dengan membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.
"Iya (kabur)," kata Jumadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat lalu (18/9/2020).
Jumadi tidak menceritakan waktu dan kronologi narapidana yang diketahui merupakan bandar narkoba tersebut kabur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.