GAZA, KOMPAS.TV - Pihak Palestina menuduh Israel telah melakukan penjarahan terhadap peninggalan bersejarah mereka sejak 1967.
Tuduhan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Departemen Pelestarian Barang Antik di Kementerian Pariwisata dan Artefak Palestina, Saleh Tawafsa.
Menurutnya, penjarahan yang dilakukan oleh Israel terhadap peninggalan bersejarah Palestina melanggar hukum dan konvensi internasional.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Thailand, Inginkan Reformasi Politik dan Peran Monarki
“Israel telah menjarah dan menyerang ratusan situs arkelogi di Palestina sejak 1967,” tutur Tawafsha seperti dilansir dari Xinhua.
“Penjarahan itu dilakukan dengan menghancurkan, mengontrol atau mengubah situs tersebut menjadi kuil relijius untuk Yahudi,” tambahnya.
Tawafsha pun berharap masyarakat internasional bisa turut campur secara efektif dalam permasalahan ini.
Dia berharap masyarakat internasional bisa membantu menghentikan prilaku Israel dari menghancurkan situs arkeologi Palestina.
Baca Juga: Temukan Gambar Kim Jong-Un di Kertas yang Rusak, Pemerintah Korea Utara Siapkan Hukuman Berat
Sebelumnya pada Juli lalu, pihak Palestina menuduh Israel telah mencuri sebuah artefak Kristen berusia 1.500 tahun dari Betlehelm.
Kala itu, sebuah rekaman video yang diunggah oleh PLO menunjukkan tentara Israel mengambil artefak itu dari Tepi Barat di malam hari.
Namun, pihak Israel membantah telah mencurinya. Mereka menegaskan sebenarnya mengembalikan artefak tersebut ke situs aslinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.