Kompas TV nasional berita kompas tv

Warga Jakarta Dilarang Masuk ke Wilayah Jawa Barat selama PSBB? Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 19 September 2020, 22:15 WIB

KOMPAS.TV - Sistem buka tutup ruas jalan, berlaku di 5 titik yakni di Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Jalan Merdeka-Jalan Riau, dan Jalan Merdeka-Jalan Aceh.

Buka tutup jalan dilakukan setiap 2 jam sekali, di pagi dan sore hari. Kemudian dilanjutkan di malam hingga pagi hari.

Sistem buka tutup jalur, akan berlaku hingga 14 hari ke depan,

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung pembatasan pergerakan orang untuk menekan penyebaran covid -19.

Ridwan Kamil mengimbau warga Jakarta, menahan diri untuk tidak bepergian ke wilayah Jawa Barat selama 14 hari ke depan jika tak ada kebutuhan mendesak.

Gubernur Jawa Barat telah menekankan tengah mengupayakan untuk mencegah pergerakan warga di kawasan Jawa Barat, salah satunya di Kota Bogor.

Untuk mendukung imbauan pemerintah provinsi Jawa Barat ini, pemerintah Kabupaten Bogor, membatasi jumlah wisatawan ke kawasan puncak hingga 50 persen.

Jika kuota 50 persen sudah terpenuhi, petugas akan menyekat kendaraan di Simpag Gadog , agar memutar arah kembali ke Jakarta.
Jam malam juga diberlakukan mulai pukul 8 malam.

Imbauan Pemprov Jawa Barat ini, didukung pemerintah kota bandung dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan di dalam kota.

Sedangkan di Kabupaten Bogor , selain penyekatan wisatawan di Puncak , Satpol PP juga menggencarkan razia masker baik kepada warga maupun wisatawan di puncak.

Warga Ibu Kota DKI Jakarta, diimbau tidak bepergian ke wilayah Jawa Barat terutama Bandung dan kawasan Puncak Bogor selama 14 hari ke depan.

Simak penjelasan dari Ridwan Kamil dan liputan Jurnalis Kompas TV dalam tayangan berikut.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x