JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris dinyatakan positif Covid-19.
Hasil positif Covid-19 diketahui setelah dirinya memperolah hasil tes swab pada Selasa pagi (15/9/2020).
Syamsuddin menyatakan usai dinyatakan postif Covid-19, dokter merujuknya untuk menjalani perawatan di RS Pertamina Simpruk.
Baca Juga: Firli Bahuri: Total Ada 69 Pegawai KPK Positif Corona Sejak Maret 2020
Menurutnya ia merupakan salah satu pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG).
“Saya dijemput ambulance RS pukul 22.30 WIB. Kondisi saya saat ini Alhamdulillah baik, tidak ada gejala, tidak ada keluhan apapun, dan makan minum normal. Mungkin yang disebut OTG,” ujar Syamsuddin melalui pesan singkat, Sabtu (19/9/2020).
Syamsuddin Haris bersama dua anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho dan Tumpak Panggabean, mengikuti tes swab pada Selasa (15/9/2020) lalu, setelah melakukan kontak dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.
Hasil tes swab Albertina dinyatakan negatif Covid-19 sedangkan hasil tes swab Tumpak belum keluar.
Baca Juga: Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Ditunda, Alasannya Ada Penanganan Covid-19
KPK mencatat ada 115 orang di lingkungan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sejak Maret 2020 hingga Jumat (18/9/2020) kemarin.
115 orang tersebut mulai dari pegawai outsourcing, personel bantuan kendali operasi (BKO) Polri, personel TNI di Pomdam Jaya, dan tahanan KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dari 115 orang tersebut, 33 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Satu orang meninggal dunia, sedangkan 81 orang lainnya tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Puskesmas Ditutup dan Tenaga Kesehatan Swab Massal
"Total masih positif dan dalam perawatan/isolasi mandiri 81 orang terdiri 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait," ujar Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.