JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan seorang relawan covid-19 marah-marah di sebuah warung makan menjadi viral.
Peristiwa ini terjadi di salah satu warung makan di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Relawan tersebut memaksa untuk bisa makan di tempat atau dine in di kedai tersebut. Pemilik kedai menolak relawan tersebut makan di tempat karena sesuai dengan aturan PSBB DKI Jakarta.
"Saya ini petugas, kalau makan di sini saya yang ditegur," ujar relawan tersebut kepada penjaga kedai.
Baca Juga: Catat! Ini Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Langgar PSBB
Bahkan relawan tersebut menyatakan bahwa dirinya akan menjamin pemilik kedai tidak akan terkena sanksi jika memperbolehkan dirinya makan di tempat.
Pemilik kedai pun mengingatkan usahanya bisa dikenakan denda Rp 50 juta rupiah dan terancam ditutup.
Relawan tetap bersikeras dan berjanji akan membayar denda jika pemilik kedai dikenakan sanksi.
"Nanti saya yang bayar, petugas suruh ketemu saya," ujarnya.
Baca Juga: Relawan Jatuh Sakit, Uji Coba Vaksin Covid-19 Dihentikan Sementara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.