KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar komplotan penipuan penjualan barang di dunia maya atau online.
Sebanyak empat orang pelaku yang ditangkap ternyata baru berusia 15 hingga 16 tahun.
Salah satu korban penipuan komplotan ini adalah Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Kita Masih Punya Kesempatan di Bulan September Ini...
Polisi menyatakan keempat remaja tersebut ditangkap di Aceh dan Medan.
Para pelaku merupakan pelajar yang masih bersekolah di bangku Sekolah Menengah Pertama atau SMP
Modusnya, para pelaku menjual berbagai barang bermerek dan barang langka di akun media sosial Instagram.
Usai dibayar, pelaku tidak pernah mengirim barang tersebut dan total kerugian dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 100 juta.
Jumlah korban mencapai puluhan orang dan salah satunya adalah putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Polisi mengingatkan agar para orangtua mengawasi perilaku anak saat berselancar di dunia maya.
Baca Juga: Hindari Resesi, Presiden Jokowi Minta Pemda Belanja
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.