JAKARTA, KOMPAS.TV – Uni Emirat Arab (UAE) dan Bahrain menandatangani perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel. Namun perjanjian ini, ditegaskan oleh Kementerian Luar Negeri, tidak akan memengaruhi sikap Indonesia terhadap Palestina.
"Normalisasi UEA-Israel dan Bahrain-Israel tidak akan mengubah posisi Indonesia tentang Palestina. Bagi Indonesia, penyelesaian isu Palestina perlu menghormati DK (Dewan Keamanan) PBB serta parameter yang disepakati secara internasional, termasuk two state solution," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dalam konferensi pers digital, Kamis (17/9/2020), dilansir dari Kompas.com.
Two state solution adalah solusi antara Israel dan Palestina, untuk dapat hidup berdampingan. Dengan Palestina yang berdiri sebagai negara merdeka di sebelah barat sungai Yordania dan Israel yang menghormati kedaulatan Palestina.
Faizasyah melanjutkan, seyogianya seluruh inisiatif perdamaian tidak menggagalkan Arab Peace Initiative yang diinisiasi oleh Liga Arab pada 2002 dan resolusi organisasi kerja sama negara Islam lainnya. Ia menuturkan, sudah semestinya seluruh negara mempertimbangkan seluruh kesepatan terkait isu Palestina didasari oleh resolusi yang telah diakui secara internasional, yakni two state solution.
"Hal ini akan memungkinkan equal voting bagi seluruh pihak serta didasarkan pada parameter internasional yang disepakati," kata Faizasyah.
"Kami memahami intensi UAE dan Bahrain untuk menyediakan ruang bagi pihak terkait untuk bernegosiasi dan mengubah pendekatan untuk menyelesaikan isu Palestina melalui kesepakatan ini. Namun efektivitas kesepakatan tersebut sangat bergantung pada Israel untuk menghormatinya," tutur dia.
Perjanjian damai antara Uni Emirat Arab dan Israel mulanya diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dia mengunggah pernyataan gabungan antara dirinya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan selaku Wakil Panglima Tertinggi UEA.
Dalam keterangan seperti diberitakan Reuters, Israel dan Uni Emirat Arab sepakat untuk melakukan normalisasi relasi diplomatik. Keputusan tersebut langsung tercetus setelah Trump melakukan pembicaraan telepon dengan PM Netanyahu serta Sheikh MBZ, julukan Bin Zayed.
Dalam pernyataan gabungan yang dirilis, Tel Aviv sepakat untuk menunda deklarasi kedaulatan atas wilayah di Tepi Barat yang selama ini dipersoalkan dunia. Trump juga mengumumkan kesepakatan pemulihan diplomatik antara Israel dan Bahrain di momen peringatan 11 September 2001 (9/11).
UAE dan Bahrain telah menandatangani perjanjian normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel, dalam upacara yang berlangsung di Gedung Putih pada 15 September lalu. Kesepakatan ini dikecam keras oleh Palestina. UAE dan Bahrain menjadi negara Arab ketiga dan keempat yang menormalkan hubungan dengan Israel. Beberapa dekade lalu Israel telah menandatangani perjanjian damai dengan Mesir pada 1979 dan Yordania pada 1994.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.