Kompas TV nasional update corona

Klaster Penularan Covid-19 di Kementerian dan Lembaga Pemerintah, Kenapa Kemenkes Tertinggi?

Kompas.tv - 17 September 2020, 22:59 WIB
klaster-penularan-covid-19-di-kementerian-dan-lembaga-pemerintah-kenapa-kemenkes-tertinggi
Ilustrasi: ancaman virus corona (covid-19) dengan mikro droplet (Sumber: Pixabay)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak. 

Setidaknya, tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes ini.

Baca Juga: Awasi Pelaku Perjalanan, Kemenkes Sebut Rapid Test Tetap Dilakukan untuk Situasi Tertentu

Hal itu sebagaimana dirilis pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi.

Dikutip dari laman tersebut, dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), diketahui bahwa terungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah, termasuk Kemenkes.
 
Data berdasarkan pencatatan hingga 7 September 2020 itu dilengkapi visualisasi yang bersifat sebagai pelengkap (komplemen) dari data Covid-19 Dinas Kesehatan. 

Dalam dasbor/visualisasi itu, sumber-sumber data eksternal atau publik juga digunakan untuk memperkaya hasil visualisasi.

Data tersebut juga ditambah dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes dengan 49 kasus positif.

Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan.

Ada pula Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 42 kasus penularan. 

Baca Juga: Kemlu Gunakan Berbagai Cara Agar Harga Vaksin Covid 19 Terjangkau

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu tentang data tersebut.

"Datanya siapa? Saya tidak tahu sumber datanya," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis. 

Saat ditanya lebih lanjut perihal jumlah penularan di Kemenkes, dirinya menyarankan mengonfirmasi ke Biro Kepegawaian Kemenkes. 

"Tanya ke Biro Kepegawaian," kata Yurianto, menegaskan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut data klaster penularan Covid-19 di kementerian:

  1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 139 kasus positif.
  2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 90 kasus positif.
  3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): 42 kasus positif.
  4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM): 35 kasus positif.
  5. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 33 kasus positif.
  6. Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 33 kasus positif.
  7. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 28 kasus positif.
  8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo): 27 kasus positif.
  9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): 25 kasus positif.
  10. Kementerian Pertanian (Kementan): 18 kasus positif.
  11. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 16 kasus positif.
  12. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): 14 kasus positif.
  13. Kementerian PPPA: 14 kasus positif.
  14. Kementerian Koordinator PMK: 12 kasus positif.
  15. Kementerian Bappenas: 10 kasus positif.
  16. Kementerian Luar Negeri: 7 kasus positif.
  17. Kementerian PAN-RB: 6 kasus positif.
  18. Kementerian Kelautan: 6 kasus positif.
  19. Kementerian Perdagangan: 5 kasus positif.
  20. Kementerian Agama: 3 kasus positif.
  21. Kementerian Lingkungan Hidup: 3 kasus positif.
  22. Kementerian UMKM: 2 kasus positif.
  23. Kemenkop KUMKM: 1 kasus positif.
  24. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi: 1 kasus positif 

Data klaster penularan Covid-19 di lembaga dan instansi pemerintah:

  1. Balitbangkes Kemenkes: 49 kasus positif.
  2. Badan Pengawas Obat dan Makanan pusat:35 kasus.
  3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus positif.
  4. Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus positif.
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pusat: 1 kasus positif.
  6. Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Barat: 1 kasus positif


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x