JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi di apartemen Kalibata City.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan rilis tersebut dari Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Kronologi Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City Bertemu Pelaku
Kapolda menjelaskan bahwa salah seorang pelaku berinisial LAS (27) berkenalan dengan korban RHW melalui aplikasi pesan Tinder. Sejak itu, korban dan pelaku intens berkomunikasi.
Pelaku LAS kemudian mengajak korban untuk menyewa apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Korban RHW setuju untuk menyewa apartemen.
Baca Juga: Kapolda Sebut Dua Pelaku Mutilasi Mayat di Apartemen Kalibata City Sepasang Kekasih
Tanggal 7 September 2020, korban RHW dan pelaku LAS sepakat untuk menyewa apartemen hingga tanggal 12 September 2020.
Tanggal 9 September, korban RHW dan pelaku LAS masuk ke apartemen.
Pelaku LAS dan DAF bertemu dan merencanakan untuk menghabisi korban RHW.
Pada tanggal 9 September, pelaku DAF masuk ke apartemen mendahului korban RHW dan LAS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.