BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kabur dan membahayakan diri pengguna jalan lain, itulah yang dilakukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat razia masker digelar di Jl. Anang Adenansi, selasa sore (17/9/2020).
Tampak dua orang pria berboncengan tidak menggunakan masker langsung melakukan manuver berkelok saat akan dihentikan petugas.
Sempat diteriaki petugas namun pengendara tersebut tetap enggan memperlambat laju kendaraannya dan berlalu meninggalkan petugas dengan kecepatan tinggi.
Tindakan seperti itu jelas membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan lain.
Beruntung tidak sampai terjadi insiden dari aksi nekat pengendara tersebut.
Baca Juga: Wanita Mabuk Lem Kepergok Petugas Saat Sedang Razia Masker
Razia ini merupakan operasi yustisi perwali nomor 68 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan di Banjarmasin yang perpanjangan setelah berlangsung selama 14 hari.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi mengimbau warga tidak panik dan kabur saat razia demi keselamatan bersama.
“jadi mereka hanya pelanggar ya, kami coba hentikan jadi apabila tidak bisa, bukan dibiarkan tapi takutnya jatuh akan lebih fatal,” ucap Kompol Irwan Kurniadi.
“Ya seharusnya tidak ada lagi seperti itu,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Perpanjang Masa Razia Masker Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sepanjang hari ke-15, giat yang dilakukan Tim Penegakan Perwali dari Polsek Banjarmasin Tengah, Koramil 1007-03/ Banjarmasin Barat Tengah, BPBD dan Satpol PP Kota Banjarmasin ini menjaring sebanyak 26 pelanggar yang tidak mengggunakan masker.
Sementara sanksi yang diterapkan mengedapnkan sanksi sosial menyapu jalan meski sanksi denda juga berlaku sebagai pilihan jika warga enggan disanksi sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.