Kompas TV regional berita daerah

Mabuk Tidak Terima Ditegur, Pelaku Bacok Pengendara

Kompas.tv - 17 September 2020, 14:01 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Grobogan menangkap dua pemuda 18 tahun, pelaku pembacokan yakni RD dan MA. Keduanya merupakan pelaku pembacokan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya R Suprapto, Purwodadi. Dalam aksi pembacokan, pelaku mengunakan senjata tajam crurit yang ia bawa.

Peristiwa terjadi saat kedua pelaku ditegur oleh seorang pengguna jalan, karena tidak terima, pelaku yang terpengaruh miras kemudian mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban. Usai membacok, pelaku melarikan diri ke arah wilayah Kabupaten Pati dan membuang senjata tajam ke sungai.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di wilayah Pati. Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan, kedua pelaku sering melakukan aksi memamerkan senjata tajam yang ia bawa di jalan raya, sehingga meresahkan masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti baju milik korban dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku. Sementara senjata celurit yang digunakan melukai korban tidak bisa ditemukan, karena dibuang pelaku ke sungai.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Grobogan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

#SenjataTajam #Pembacokan #PolresGrobogan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x