JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam keras aksi pelaku yang menggunting bedera Merah Putih.
Aksi ini diduga terjadi di Sumedang, Jawa Barat.
BPIP pun mendesak polri agar mengusut dan memproses hukum pelaku.
Baca Juga: Ini Motif Sebenarnya Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Polisi Buru Penyebar Video
"Tindakan memotong-memotong bendera merah putih adalah tindakan yang tak terpuji. Ini adalah tindakan penghinaan kepada negara," ujar Staf Khusus Ketua Dewan BPIP, Benny Susetyo.
Benny juga meminta agar polisi dapat mengusut kasus ini memproses hukum pelaku dan memberikan sanksi yang setimpal. Memotong-motong bendera merah putih menurut Benny adalah tindakan melukai peradaban bangsa.
Sebelumnya, video berdurasi 29 detik ini menunjukkan seorang perempuan tengah menggunting bendera merah putih menjadi viral di media sosial. Video ini diduga memperlihatkan pelaku pengguntingan bendera merah di Sumedang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ibu-Ibu yang Videonya Viral Gunting Bendera Merah Putih dengan Gembira
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.