JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan, pihaknya mengecam keras aksi wanita yang menggunting bendera merah putih di Sumedang, Jawa Barat.
"Tindakan memotong-motong bendera merah putih adalah tindakan yang tidak terpuji, dan tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena alasan apapun.," ujar Romo Benny, dalam keterangan video yang diterima Kompas.TV, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: BPIP Minta Polisi Turun Tangan Tertibkan Paguyuban Ubah Lambang Garuda
BPIP mendesak aparat yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses para pelakunya.
Pelaku yang ada di dalam video maupun pelaku yang menyebarkannya di sejumlah media sosial agar segera ditindak.
"Kami berharap agar peristiwa ini segera diproses dan diberi sanksi hukum yang setimpal karena tindakan ini melukai keadaban bangsa," tuturnya.
Menurut Romo Benny, setiap warga negara harus memiliki rasa hormat dan bangga terhadap bendera sangsaka merah putih.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Sobek Bendera Viral di TikTok Ibu-ibu Usia 50 Tahun Asal Sumedang
"Tindakan itu melukai keadaban publik, dan setiap warga negara hatinya tersayat karena melihat yang memotong bendera merah putih ini dengan tidak hormat adalah penghinaan terhadap simbol negara," kata Romo Benny, menegaskan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, terdapat video viral berdurasi 29 detik yang berisi rekaman seorang wanita yang sedang menggunting bendera merah putih di Sumedang, Jawa Barat viral di sejumlah media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.