Setelah ramai diperbincangkan karena penangkapan anaknya, aktor Jeremy Thomas kembali berurusan dengan polisi. Jeremy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengalihan aset di Bali sebesar Rp 16 Miliar oleh rekan bisnisnya.
Dalam konferensi pers ini, ditemani kuasa hukumnya, Jeremy Thomas menyampaikan pelapor telah memberikan laporan palsu kepadanya. Jeremy Thomas memiliki empat alat bukti jika pelapor diduga memberikan laporan palsu. Amin Zakaria menyampaikan keempat dokumen ini tidak ada unsur penipuan karena pelapor mengerti benar apa isi dari laporan yang akan ditandatanganinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.