Kompas TV regional berita daerah

DPRD kendari akan memanggil gugus tugas covid 19 kota kendari

Kompas.tv - 16 September 2020, 20:27 WIB
Penulis : Kompastv Kendari

KENDARI, KOMPAS. TV - Dengan semakin meningkatnya jumlah penderita virus corona, pemerintah baru baru ini mengeluarkan peraturan walikota tentang pembatasan jam malam yakin pukul 10 malam hingga jam 4 dini hari.

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumuman masyarakat yang akan berdampak pada meningkatnya penderita virus korona.

Namun perwali tersebut sempat di petanyakan oleh masyarakat, sebab sangat berdampak negatif terhadap perekonomian utamanya usaha mikro.

Keluhan masyarakat tersebut di tanggapi oleh dprd kota kendari khusnya pansus covid 19.

Dprd kota kendari dalam hal ini panitia khusus atau pansus covid 19 juga mempertanyakan dampak positif yang di timbulkan dari perwali tersebut, terhadap usaha mikro masyarakat.

Ketua pansus covid 19 dprd kota kendari andi sulolipu mengatakan, perwali terhadap protokol kesehatan harus di dukung / sehingga tidak menimbulkan klaster baru covid 19.

Hanya saja, jika perwali tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian, dalam hal ini usaha mikro masyarat, tampah di barengi  penurunan yang siknipikan terhadap jumlah kasus covid 19, maka pansus covid 19 dprd kota kendari tidak akan mendukung terhadap perwali tersebut, dan akan memanggil gugus tugas covid 19 pemerintah kota kendari.

Karena di kota kendari terdapat kurang lebih 2 ribu usaha mikro yang di jalankan masyarakat.

#dprd kota kendari # akan memanggil gugus tugas covid 19 # 2 ribu usaha mikro



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.