Kompas TV regional berita daerah

Pengadilan Agama Ditutup Pasca Hakim Positif Korona

Kompas.tv - 16 September 2020, 20:15 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Kantor Pengadilan Agama Bengkulu Kelas Satu A yang terletak di jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu, pasca ditutup sementara terhitung sejak 14 September hingga 19 September mendatang. Penutupan seluruh aktivitas perkantoran maupun persidangan ini dilakukan, menyusul seorang hakim perempuan Pengadilan Agama dilaporkan positif terpapar COVID-19. Saat ini hakim tersebut menjalani isolasi mandiri dirumah karena tidak memiliki gejala klinis korona.

Pihak Pengadilan Agama Bengkulu mengatakan, langkah penutupan sementara ini diambil untuk memutus penyebaran virus korona di lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu.

Akibat penutupan ini setidaknya ada 30 perkara yang memasuki masa sidang terpaksa dijadwal ulang. Selain itu tak sedikit warga yang harus menunda pengambilan dokumen yang telah selesai disidangkan.

Sementara itu 56 orang pegawai pengadilan termasuk ketua telah dilakukan rapid test, hasilnya dua orang menunjukan hasil reaktif. Dijadwalkan dalam waktu dekat seluruh pegawai akan menjalani swab test massal.

#VirusKorona #IsolasiMandiri #KotaBengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x