JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video viral di media sosial dimana ada seorang perempuan merekam adegan dirinya tengah menyobek atau menggunting bendera merah putih.
Polisi akhirnya turun tangan menyikapi video viral tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intel Kodim 0610/Sumedang dan Anggota Polres Sumedang. Video tersebut diduga terjadi di daerah Kabupaten Sumedang
Pelaku yang menggunting bendera merah putih itu yakni perempuan berinisial P (50) warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Sedangkan wanita yang mengunggah video itu yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Dusun Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.
Sementara untuk wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020)
Dalam video Tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.
"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.
Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.