JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Prakerja Gelombang 10 akan menjadi gelombang terakhir tahun ini.
Sementara hingga gelombang 8 yang ditutup pada Senin (14/9/2020) lalu, jumlah peserta Kartu Prakerja akan mencapai 4,6 juta orang.
Sedangkan kuota yang disediakan pada program tahun ini untuk 5,6 juta orang. Artinya, kuota penerima Kartu Prakerja tinggal 1 juta orang lagi.
Baca Juga: Rincian 4 BLT yang Masih Cair hingga 2021 Mendatang, dari Subsidi Gaji hingga Prakerja
Direktur Eksekutif Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pada pembukaan pendaftaran gelombang 9 mendatang akan dibuka untuk 800.000 orang.
"Kemudian sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference, Selasa (15/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Denni pun memaparkan, pada gelombang 10 mendatang, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.
Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.
Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.
"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.
"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudain bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.
Baca Juga: Belum Dapat Bantuan juga? Cek Lagi Syarat BLT, Prakerja, UMKM, hingga Subsidi Gaji
Insentif Kartu Prakerja
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.
Baca Juga: Selain PNS dan BUMN Penerima Manfaat Kartu Prakerja Juga Tidak Dapat Subsidi Gaji 600 Ribu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.