JAKARTA, KOMPAS TV - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbicara mengenai banyak hal terkait jabatannya, saran terkait pembubaran kementerian hingga sengkarut di PT Pertamina (Persero).
Semula, Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) menilai bahwa posisinya saat ini bukanlah sebagai pengawas para Direksi Pertamina.
Tetapi, kata Ahok, lebih dari itu. Ahok mengaku jika dirinya saat ini bertindak sebagai eksekutor.
Baca Juga: Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Ahok Dicibir Netizen Sampai Trending Topik di Media Sosial
Sebab, ia mengatakan, jabatan komisaris di BUMN itu sebetulnya ibarat 'neraka lewat, surga belum masuk'.
Alasan Ahok mengibaratkan demikian karena semua keputusan rapat umum &pemegang saham (RUPS) yang menentukan Key Performance Indicator (KPI) penilaian dewan kerja komisaris dan direksi dilakukan di Kementerian BUMN.
Menurut dia, Kementerian BUMN seharusnya dibubarkan saja. Sebagai gantinya, pemerintah membangun semacam Temasek Holding di Singapura dengan nama Indonesia Incorporation.
"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," kata Ahok dikutip pada Selasa (15/9/2020) dari sebuah video yang diunggah akun POIN di YouTube.
Baca Juga: Begini Jawaban Ahok Ketika Ditanya Maukah Dicalonkan Kembali Jadi Gubernur DKI Jakarta
Lebih lanjut, Ahok berbicara jabatan di perusahaan BUMN. Dia mengungkapkan
dirinya sebagai Komisaris Utama tidak mengetahui perubahan posisi direksi Pertamina.
Pasalnya, direksi langsung melobi menteri untuk urusan pergantian posisi. Ahok pun mengaku tidak pernah diberi tahu. Terkait hal ini, ia punmengaku sempat marah juga.
"Ganti direktur tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Direksi-direksi semua mainnya lobi ke menteri, karena yang menentukan itu menteri," ujar Ahok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.