BANYUASIN, KOMPAS.TV – Baru sebulan mempelajari ilmu hitam, AW (26) langsung mempraktekannya dengan melakukan aksi pencurian.
Pemuda itu melancarkan aksinya hanya memakai celana dalam ketika memasuki rumah warga Kompleks Bumi Mas Indah, Kelurahan Tanas Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2020).
Namun apes, aksinya tersebut tepergok pemilik rumah hingga akhirnya ia diserahkan warga sekitar ke Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Baca Juga: 17 Kotak Amal Dibobol, Pencuri Sempat Bermalam di Masjid
Menurut Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni, AW melancarkan aksinya hanya bercelana dalam dengan harapan korban terus tertidur lelap saat dirinya sedang mengambil barang berharga.
Nahas, korban malah terbangun dan terkejut melihat pencuri tersebut dalam keadaan hanya memakai celana dalam.
"Pelaku juga kaget saat diteriaki korban. Bahkan dia sempat mengambil pisau dan melemparnya ke arah korban. Saat akan kabur dia sudah dikepung warga sekitar," kata Masnoni Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ternyata dari hasil pemeriksaan, Masoni mengungkapkan AW baru saja belajar ilmu hitam dari seseorang. Pelaku disuruh mandi kembang dan hanya menggunakan celana dalam saat mencuri.
Baca Juga: Curi Ponsel Pasien Positif Corona, Maling Ini Terpaksa Harus Diisolasi
"Akan tetapi ilmu itu ternyata tidak berhasil. Tersangka baru sebulan belajar ilmu tersebut dari seseorang di Banyuasin dengan membayar Rp 300.000. Aksinya baru pertama kali dilakukan tetapi gagal," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kita akan melakukan penyelidikan, sudah dimana saja pelaku ini beraksi. Pengakuannya baru sekali tapi gagal," tutur Kapolsek.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.