JAKARTA, KOMPAS.TV – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merilis warna seragam satpam yang baru.
Perubahan warna seragam satpam ini diputuskan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Hal ini sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam
Warna seragam satpam mengalami perubahan hingga mirip dengan seragam polisi.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ubah Seragam Satpam Jadi Warna Coklat Mirip Polisi
"Jadi terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, pakaian dinas harian atau PDH, pakaian dinas lapangan khusus atau PDLSus, pakaian dinas lapangan satu atau PDL Satu, pakaian sipil harian atau PSH, pakaian sipil lengkap atau PSL," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Awi menjelaskan filosofi seragam satpam tersebut.
"Bahwasannya untuk filosofi seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju, dan cokelat tua untuk celana, dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi kayu yang berarti warna alami. Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, fondasi stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta rasa percaya keanggunan, ketabahan, dan kejujuran," Kata Awi Setiyono.
Filosofi kemiripan seragam satpam dengan Polri diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.