KOMPAS.TV - Dua kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Manado, yaitu pengadaan alat pembakar sampah dan dana Corporate Social Responsibility Dari Bank Sulutgo, saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Manado.
Dalam penyelidikan dugaan kasus pengadaan alat pembakar sampah, penyidik menemukan kejanggalan, pasalnya alat yang disalurkan melalui dana APBD Manado tahun 2019, sekitar 11,5 miliar rupiah, belum juga terealisasi dengan baik pada tahun 2020.
Sedangkan dana CSR dari Bank Sulutgo, Pemkot Manado menerima dana sebesar 1,2 miliar rupiah untuk pembangunan salah satu rumah sakit di Manado.
Setelah diselidiki, diduga ada dana yang disimpan di salah satu rekening oknum pejabat sebesar 650 juta rupiah di rekening pribadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.