BALI, KOMPAS.TV - Setelah 3 orang pegawai dinyatakan positif covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, ditutup.
Baca Juga: 89 Sekolah di Sitaro Terapkan Belajar Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan
Layanan di Kantor Imigrasi ini dihentikan sementara mulai hari ini, 14 September, hingga 21 September mendatang.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar tes cepat kepada 116 pegawainya.
Dari 10 orang yang reakif setelah menjalani tes usap, 3 di antaranya positif covid-19.
Selama penutupan layanan, semua ruangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan didesinfektan.
Jika ada kebutuhan layanan keimigrasian yang mendesak, petugas akan datang melayani secara terbatas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.