BEKASI, KOMPAS.TV - Setelah Kota Depok dan Bogor menerapkan jam malam sebagai upaya membatasi aktivitas warga dan dunia usaha pada malam hari demi terhindar dari penularan Covid-19, kini giliran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang bakal mengikutinya.
Baca Juga: Kasus Semakin Tinggi, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RS Swasta Bekasi Mulai Terbatas
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pembatasan jam malam dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya yang semakin meningkat.
Pemkot Bekasi baru saja mengumumkan ada 267 pasien Covid-19 yang lakukan isolasi mandiri.
Sementara ada pula 85 pasien yang dirawat di rumah sakit.
Lalu, ada 84 jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia.
“Jadi kalau umpamanya sekarang kan kalau di DKI kan ada kebutuhan sehari-hari (yang diperbolehkan). Bisa saja Alfamart ini yang tadinya sampai jam 10.00 WIB (diperbolehkan operasionalnya), jadi jam 20.00 WIB (hanya diperbolehkan),” ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Rahmat menjelaskan, Pemkot Bekasi tengah menyusun aturan detail terkait pembatasan aktivitas tersebut.
Dalam aturan itu nantinya akan diatur sampai jam berapa aktivitas warga dan aktivitas dunia usaha diperbolehkan.
Misalnya, kata Rahmat, restoran atau rumah makan hanya diperbolehkan dine in sampai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Angka Kematian Meningkat, Satu Keluarga di Bekasi Meninggal Akibat Corona
Usai pukul 20.00 WIB, restoran atau rumah makan hanya boleh menerima drive thru atau pesan antar.
Sementara, aktivitas warga di luar rumah yang berkerumun juga nantinya akan dibatasi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Yang biasanya restoran sampai pukul 22.00 WIB, nantinya dibatasi lalu setelahnya bisa dengan drive thru. Terus keramaian-keramaian yang biasanya sampai jam 02.00 WIB bisa kita batasi, ini sedang diolah (digodok aturannya),” tutur Rahmat.
Rahmat menegaskan, jika masyarakat masih berkerumun di jam yang sudah ditentukan, maka akan dibubarkan.
“Ya tadi akan dibubarkan, masker belum kena sanksi karena kita telah menyediakan masker,” kata Rahmat.
Terkait aturan lengkap pembatasan tersebut, Rahmat mengaku masih menyusunnya.
“Ya kita lagi susun, nanti penyesuaian kita susun. Termasuk surat keputusannya kita susun juga,” kata Rahmat, menjelaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.