BANDUNG. KOMPAS. TV - Pimpinan paguyuban tunggal rahayu, cakraningrat alias sutarman bersama para pengikutnya diperiksa penyidik sat reskrim polres garut. Mereka dimintai keterangan mengenai sepak, terjang dari organisasi mereka yang telah merubah lambang negara burung garuda.
Setelah ramai jadi sorotan berbagai pihak, pimpinan paguyuban tunggal rahayu yang diduga memiliki gelar palsu, akhirnya memenuhi panggilan polisi polres garut untuk diperiksa.
Bersama sejumlah pengikutnya mereka diperiksa penyidik secara tertutup untuk dimintai keterangan mengenai sepak terjang dari organisasi tunggal rahayu, yang telah merubah lambang negara burung garuda dan mencetak uang sendiri.
Disela-sela pemeriksaan, pimpinan paguyuban tunggal rahayu enggan berkomentar dan memberikan keterangan apapun pada awak media mengenai pemeriksaan juga sepak terjangnya selama ini.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan para pengikutnya untuk menggali lebih dalam mengenai paguyuban tunggal rahayu.
Sementara tim penyidik polda jabar sudah memeriksa empat orang saksi untuk dimintai keterangan.
Pengembangan kasus sudah dinaikan ke tahap penyidikan, keempat orang mantan dari anggota paguyuban tunggal rahayu sudah dimintai keterangan dan sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka.
Polisi akan mengenakan pasal 378 dan 379 a terkait penipuan, sebelunya para anggota paguyuban tunggal rahayu dijanjikan akan mendapatkan deposito yang besar di bank swis sehingga menjadi daya tarik untuk masuk dengan memberikan uang pendaftaran 100 ribu hingga 600 ribu rupiah.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.