Denpasar, KOMPASTV -Tim kuasa hukum jerinx, terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap ikatan dokter indonesia, jumat pagi kembali mendatangi pengadilan negeri denpasar
Kedatangan mereka untuk mengajukan keberatan atas digelarnya sidang secara virtual, Mereka menilai perjanjian kerjasama kejaksaan agung, mahkamah agung dan kemenkumham tentang persidangan digelar secara online dapat menghambat penegakan keadilan.
Penggunaan tekhnologi dalam persidangan juga dinilai kurang tepat lantaran kerap mengalami kendala// selain itu tim kuasa hukum juga meminta penggantian majelis hakim, lantaran dinilai menggunakan pendekatan kekuasaan yang merugikan semua pihak saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sementara itu ketua pengadilan negeri denpasar menanggapi keberatan yang diajukan tim kuasa hukum jerinx, pihaknya menilai hal tersebut merupakan hal mereka, Ia juga akan mengkaji tekait alasan permintaan penggantian majelis hakim pada persidangan selanjutnya.
Sebelumnya, sidang perdana kasus ujaran kebencian terhadap ini dengan terdakwa jerinx telah digelar kamis siang kemarin. Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan ini , jerinx dan kuasa hukumnya memilih walk out dari persidangan/ lantaran mengaku kerap menemui kendala jaringan saat persidangan virtual.
#kasusjerinx #sidangkasusjerinx #gantimajelishakim #keberatansidangdaring #kuasahukumjerinx #kasusujarankebencian #daring #pengadilannegeri #persidanganjerinx
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.