JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan sulit dihindari jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September 2020.
Melalui telekonferensi kepada KompasTV Minggu (13/9/2020) pagi, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai PSBB ketat di Jakarta sudah tidak tepat dilakukan pada saat ini.
Baca Juga: PSBB Total di Jakarta, SIKM Tak Berlaku Lagi
Ia berharap pemerintah tak lupa mengkaji pula detail dampak kebijakan itu pada aspek ekonomi
Hariyadi juga mengatakan seluruh sektor usaha sudah tidak memiliki cadangan cashflow untuk mempertahankan lini bisnisnya jika PSBB ketat tetap berjalan.
Potensi usaha gulung tikar bakal meningkat dan berimbas pada PHK para pekerja usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi sektor bisnis yang bakal terdampak cukup dalam.
Menurutnya, pemerintah kurang tegas dalam hal pencegahan penularan dari segi kesehatan.
Hariyadi pun berharap pemerintah tak mengesampingkan penanganan ekonomi agar perputaran uang tidak terhenti.
Baca Juga: Orang Terkaya Indonesia Budi Hartono Surati Jokowi Keberatan PSBB Jakarta
Kepastian pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta akan diumumkan hari ini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (13/9/2020).
Anies akan mengumumkannya di Graha BNPB pukul 16.00 WIB, Minggu (13/9/2020) sore nanti.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 besok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.