JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan secara total dan ketat di Ibu Kota berlangsung selama dua pekan.
Dengan demikian, bila PSBB dimulai pada 14 September 2020, maka akan berakhir sampai 27 September 2020.
Menurut Anies, selama dua pekan tersebut, seluruh kegiatan dan aktivitas di luar rumah bakal diperketat.
Baca Juga: Anies Ketok Palu PSBB Total, Istana Respons PSBMK Dinilai Lebih Efektif
Anies mengungkapkan pihaknya mengambil langkah PSBB secara ketat karena kondisi Jakarta dalam dua pekan terakhir sangat mengkhawatirkan.
"Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota seperti dikutip Kompas.com pada Jumat (11/9/2020).
Selama dua pekan itu, Anies berharap masyarakat agar tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kadin: PSBB Total akan Dirasakan Pelaku UMKM, Kinerja Kuartal IV Juga Ikut Turun
"Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan (virus corona) bisa ditekan," ucapnya.
Setelah dua pekan memberlakukan PSBB secara ketat, Anies tak menjamin penyebaran Covid-19 di DKI bakal selesai. Namun demikian, setidaknya ada upaya menekan dan memperlambat penyebaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.